PROGRAM
KERJA
UPTD
PENDIDIKAN
KACAMATAN
RAWA JITU SELATAN
DAN RAWA
JITU TIMUR
TAHUN 2015
SUTRISNO,
S.Pd.
NIP 19740621
199703 1 003
BAB
I
P
E N D A H U L U A N
1.
Latar Belakang
Pendidikan merupakan suatu
pembelajaran, membina, dan mengarahkan agar peserta didik memiliki kemauan
serta memiliki kemampuan untuk belajar, mengerti, dan memahami pendidikan.
Pengembangan pendidikan merupakan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa serta
meningkatkan sumber daya manusia (SDM), dengan menguasai ilmu pengetahuan dan
teknologi sehingga menjadi manusia yang beriman, bertaqwa terhadap Tuhan Yang
Mahaesa, berbudi luhur, serdas, trampil, sehat jasmani, dan rohani.
Pnyelenggaraan pendidikan bukanlah
suatu seremonial kehidupan tetapi penyelenggaraan pendidikan merupakan suatu
awal pengembangan pemilihan peserta didik sehingga memiliki makna, arti bagi
kehidupannya.
Sistem Pendidikan Nasional (UU
No.=20/2003) menetapkan hukum yang jelas untuk memastikan bahwa pemerintah
telah merancang program dan strategi khusus untuk mengembangkan kebijakan
pendidikan diantaranya :
1. Perluasan dan pemerataan pelayanan
daya saing pendidikan
2. Peningkatan mutu, relevansi dan daya
saing pendidikan
3. Pendidikan tata kelola,
akuntabilitas dan pencitraan publik ( EFA.Pendidikan Untuk Semua )
Startegi tersebut tentunya masih
memerlukan penyesuaian dengan adanya perubahan baik internal dan eksternal.
Penyelenggaraan Pendidikan dituntut
memiliki makna bagi pengembangan pribadi dan karakter peserta didik, sehingga
berkepribadian dan berkesadaran akan makna hakiki dari kehidupan.
1.
Identifikasi Masalah
Permasalahan yang timbul ditingkat
Kecamatan diidentifikasi sebagai berikut:
a.
Perlu
adanya penataan organisasi, dalam rangka pengelolaan Pendidikan dengan jelas.
b. Peningkatan mutu Pendidikan perlu
mendapat penanganan yang serius dengan memperhatikan efektifitas dan efisiensi
serta pemerataan Pendidikan dan adanya relefansi Pendidikan dengan kebutuhan
Mastarakat.
c. Kebutuhan tenaga kependidikan serta sarana
dan prasarana Pendidikan sangat dominan diperlukan, demi kelancaran proses
Pendidikan di berbagai jenjang dan jenis Pendidikan.
d. Diperlukan adanya keterpaduan
program dan kebijaksanaan berbagai pihak dalam menuntaskan program Wajar Dikdas
9 Tahun.
e. Peran serta masyarakat dalam
melaksanakan pendidikan sangat diperlukan demi keberhasilan Pendidikan di Sekolah,
Masyarakat dan keluarga.
2. Kerangka
Pemikiran
Undang-undang nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta hak dan kewajiban dan tanggung jawab
antara pusat dan daerah (otonom) serta masyarakat pemangku kepemimpinan
(Stakeholder) pendidikan. Penyusunan perencanaan dan pelaksanaan pendidikan
Nasional disusun dengan mengacu pada amanat UUD 1945, amandemen ke-4
pasal 31 tentang pendidikan dengan tujuan :
1. Perluasan dan pemerataan pelayanan
akses pendidikan
2. Peningkatan mutu, upaya Mencerdaskan
Kehidupan Bangsa dan Meningkatkan Kualitas Manusia Indonesia, dalam mewujudkan
Masyarakat yang maju, adil dan makmur serta kepribadian yang bermoral baik.
Selanjutnya tujuan Pendidikan ( GBHN ) “ Untuk meningkatkan
Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa terhadap Tuhan
Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkpribadian, berdisiplin, bekerja
keras, tangguh, bertanggung jawab, cerdas dan terampil, serta sehat jasmani dan
rohani.
Sebagai landasan pemikiran dalam
pembuatan program ini berdasarkan Undang-undang Nomor : 22 tentang Pemerintahan
Daerah, memberikan penegasan akan perubahan penting dalam Paradigma
penyelenggaraan Pemerintahan dalam Pembangunan, khususnya Pembangunan di bidang
Pendidikan, Perubahan Paradigma tersebut antara lain :
1. Desentralisasi kepada Daerah dalam
penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan yang diimbangi dengan kebijakan
pengaturan keuangan antara Pusat dan Daerah sebagaiaman yang telah dirumuskan
dalam Undang-undang Nomor : 25 tahun 1999, yang memungkinkan Daerah mengelola
sumber Pendapatannya serta lebih leluasa, Intensif dan tanggung jawab Daerah
akan banyak dituntut untuk mewujudkan Visi dan Program Pembangunan Daerah
Sendiri.
2. Adanya kesadaran akan keterbatasan
Pemerintah Daerah untuk menjawab dan menanggulangi berbagai kebutuhan dan
masalah pembangunan yang semakin kompleks. Oleh karena itu perlu membangun
pendekatan secara sistematis, mengikut sertakan berbagai komponen masyarakat.
Dengan demikian Pemerintah memainkan peran strategis menjadi kekuatan pendorong
berbagai pelaku pembangunan, khususnya dibidang pendidikan.
3. Desentralisasi Pendidikan sebagai
bagian strategis yang bermakna bahwa realisasi pengaturan dan penyelenggaraan
Pendidikan yang dilaksanakan oleh Daerah, secara utuh dan terpadu mulai dari
tingkat kebijakan Manajemen dan Operasional dalam berbagai aspek dan dimensi
Pendidikan sesuai dengan lingkup kegiatan, jenjang dan jenis Pendidikan.
3.
Sistematika Penulisan
Sistematika Penulisan Program Kerja
Tahun 2015 sebagai berikut :
Bab.I.
Pendahuluan,
Bab.II.
Visi, Misi UPTD Pendidikan Kecamatan RJS dan RJT
Bab.III.
Program Kerja Tahun 2015
Bab.IV.
Kesimpulan dan Penutup
Lampiran-lampiran.
BAB II
VISI, MISI
DAN KEBIJAKAN STRATEGIS
DI UPTD PENDIDIKAN
KECAMATAN RAWA JITU SELATAN
DAN
KECAMATAN RAWA JITU TIMUR
1.
VISI
Visi dan UPTD Pendidikan Kecamatan Rawa
Jitu Selatan dan Kecamatan Rawa Jitu Timur :
“ Membentuk Peserta Didik yang
imtaq, menguasai dasar ilmu pengetahuan, mandiri dan berprestasi ”
2.
MISI
a.
Misi UPTD Pendidikan Kecamatan Rawa Jitu Selatan dan Rawa Jitu Timur:
1. Memotivasi Pengelola Pendidikan
2. Pemberdayaan Program Untuk
Pendidikan
3. Pelayanan dan Pemerataan Pendidikan
4. Menuntaskan Wajar Dikdas 9 Tahun
5. Peningkatan Peran Serta masyarakat
6. Motivasi Pendidik agar selalu
melakukan pengembangan diri.
b.
Makna Misi
Memberikan semangat kepada pengelola
adminstrasi pendidikan dengan melalui pelayanan kesejahteraan pegawai melalui
hak dan kewajiban sebagai PNS dengan menggunakan potensi yang ada dengan
pemberdayaan program yang ada.
1.
Dengan
adanya sumberdaya yang ada baik berupa kegiatan KKG bermutu, K3S bermutu,
sekolah bermutu yang menjadikan suatu tujuan pendidikan yang lebih jelas dan
terarah dalam meningkatkan mutu pembelajaran bagi peserta didik.
2.
Pelayanan
dan Pemerataan Pendidikan
Berupaya mewujudkan APK/APM dan
angka melanjutkan ke SLTP, atau jalur non formal sehingga pada tahun yang akan
datang wajar dikdas 9 tahun di Kecamatan Rawa Jitu Selatan dan Kecamatan Rawa
Jitu Tiimur tuntas.
c.
Peningkatan Peran Serta Masyarakat
Dampak positif ilmu pendidikan
adalah adanya ilmu dan teknologi yang sekarang dirasakan masyarakat. Peranan
masyarakat dalam dunia pendidikan sangatlah berpengaruh terhadap kemajuan dan
perkembangan pendidikan baik formal maupun nonformal.
3.
Kebijakan Strategis UPTD Pendidikan
Kecamatan Rawa Jitu Selatan dan Kecamatan Rawa Jitu Timur
Kebijakan
strategi yang dilaksanakan di UPTD Pendidikan Kecamatan Kecamatan Rawa Jitu
Selatan dan Kecamatan Rawa Jitu Timur antara lain :
1. Pemerataan pendidikan bagi warga
dari mulai usia dini sampai ke jenjang yang lebih tinggi, yang meliputi :
a. Pendidikan Pra Sekolah
PAUD KB : buah
TK
:
buah
RA
:
buah
b. Pendidikan Dasar
SD Negeri : sekolah
MI :
sekolah
SMP Negeri : sekolah
MTS
: sekolah
SMP Terbuka
: sekolah
SMP Swasta : sekolah
c. Pendidikan Menengah
SMAN
: sekolah
MAN
: sekolah
SMK
:
sekolah
d. Pendidikan Luar Sekolah
Kejar
Paket B
: kelompok
PKBM
: kelompok
1. Peningkatan Mutu Pendidikan dan
Relevansi.
-
Pembinaan disiplin waktu dan KBM
-
Pembinaan Profesionalisme Guru melalui pelatihan Guru
-
Pemberdayaan KKG, KKKS, Gugus,
-
Pembinaan dan pengembangan SD IPK, SD IPOR, SD Sehat, dan
SD Berbudaya Lingkungan
-
Pengembangan Life Skill seperti IT, perikanan, pertanian, peternakan, dan
kerajinan
1. Peningkatan peran serta masyarakat :
-
Meningkatkan peran Komite Sekolah
-
Meningkatkan hubungan kerja sama dengan Stake Holder Pendidikan
-
Meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pendidikan
1. Efektifitas dan Efisiensi
Pengelolaan
-
Pelayanan yang Prima
-
Mewujudkan Lingkungan Pendidikan yang ASRI
-
Meningkatkan hubungan yang harmonis
-
Transparasi pengelolaan
-
Pemanfaatan potensi secara efektif dan efisiensi
BAB III
PROGRAM
KERJA TAHUN 2015
Lembaga UPTD Pendidikan Kecamatan
adalah sebagai suatu organisasi tingkat bawah yang tugasnya sebagai
perpanjangan dari Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten sehingga perlu ditangani
dengan manajemen yang profesional dan konsisiten yang pelaksanaannya dibantu
oleh staf yang berkemampuan sehingga semua tugas dapat tercapai sesuai target
baik di kantor maupun sekolah.
Kepala sekolah sebagai pimpinan
sekolah perlu direkrut sesuai dengan ketentuan persyaratan dalam standar
pelayanan minimal, sehingga kepala sekolah memiliki profesionalisme dibidang pendidikan
dan dapat menjadi Kepala sekolah yang efektif yang berupaya mencapai tujuan
pendidikan serta meningkatkan mutu pendidikan sesuai pendapat Soebagio
Atmadijoyo (2000;145):” Sekolah yang efektif bermutu dan favorit, tidak lepas
dari peran serta kepala sekolahnya. Pada umumnya sekolah tersebut dipimpin oleh
seorang kepala sekolah yang efektif.”
Dengan demikian maka kami
memberdayakan potensi yang ada di kantor kami dengan cara membagi tugas.
1.
Penyelenggara Ketatausahaan
Pelaksana ketatausahaan harus dapat
melaksanakan tugas melayani kantor UPTD Pendidikan serta … SD, … MI, … TK, … RA, … Kober, dan …
Kejar Paket B. beban yang sangat berat ini harus dapat diupayakan sesuai dengan
tata naskah sehingga pelaksaan tepat waktu, efektif dan efisien, terkendali,
serta pelayanan prima.
2.
Sarana Prasarana
Sarana prasarana yang ada, baik di
kantor UPTD Pendidikan maupun di sekolah-sekolah diharapakan dapat dimanfaatkan
seoptimal mungkin dan diinventarisasi sehingga dapat terpelihara dengan baik.
Disamping memanfaatkan sarana yang sudah ada, kantor UPTD
Pendidikan mempunyai program SD untuk mengusulkan bantuan
diantaranya rehabilitasi …. SD dari dana role sharing dan 3 SD dari DAK.
3.
Ketenagaan
Dalam ketenagaan kami berusaha
mengusulkan semaksimal mungkin baik dalam kenaikan Pengkat maupun berkala
dengan cara Pembinaan sesuai profesi, baik pegawai staf fungsional di UPTD
Pendidikan maupun di sekolah sehingga pelayanan dapat tercapai secara maksimal
apabila pelaksananya sesuia dengan potensi dan berkomunikasi dalam pengelolaan
data serta tindak lanjut pelaporan sesuai, cepat, dan tepat waktu.
1. Peningkatan Mutu dan Relevansi
Pendidikan
Untuk mencapai peningkatan mutu dan
relevansi pendidikan kami berupaya melaksanakan diklat profesional baik staf
maupun guru dan memberdayakan KKG, KKKS, Gugus, dan BAPOPSI serta melaksanakan
lomba-lomba baik TK maupun SD.
Dengan kegiatan tersebut
menghasilkan staf yang terampil dan bertanggung jawab, guru yang profesional
serta kemampun siswa meningkat.
1. Pendidikan Masyarakat
Yang menjadi sasaran dalam
pendidikan masyarakat adalah sekolah reguler, Masyarakat dan Karang Taruna.
Maka dapat menjaring Paket B, KF, PAUD, Kursus-kursus,PKBM,. Oraganisasi
masyarakat, Kesiswaan dan pembinaan Kepemudaan sehingga organisasi berjalan
lancar dan dapat meningkatkan APK, APM, AMH, dan RLS serta hubungan Generasi
muda dan masyarakat harmonis.
Untuk menyukseskan program Wajar
Dikdas 9 tahun kami mengambil langkah dengan cara:
1. Melaksanakan penyuluhan melalui
Rakor di Kecamatan
2. Melaksanakan penyuluhan kepada
masyarakat
3. Kerjasama menyisir calon peserta
didik ke tiap desa dengan melibatkan Stakeholder (Camat, Ka. UPTD Pend. dan
SMP, Pengawas, Penilik, dan Kepala Desa).
Dengan langkah itulah kami berupaya
untuk meningkatkan angka melanjutkan dengan didukung oleh pertisipasi
masyarakat sehingga APK dan APM baik SD maupun SLTP khususnya di
Kecamatan Raw Jitu Selatan dan Rawa Jitu Timur yang mempunyai … desa, 20 SD, 1
MI, 2 SLTP, 1 SLTA meningkat.
BAB IV
KESIMPULAN
DAN SARAN
1. KESIMPULAN
Pendidikan terselenggara dengan
adanya suatu sistem yang berfungsi, antara lain murid, guru dan tenaga
kependidikan lainnya, kurikulum, serta kelengkapan sarana dana prasarana yang
dikelola dengan proses yang terarah dan terencana.
Dalam pelaksaan proses pembelanjaran
diperlukan pengelolaan yang efektif dan efisien di bidang kurikulum,
ketenagaan, saran dan prasarana, serta manajerial pendidikan yang kuat dalam
rangka mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Selanjutnya prespektif Pendidikan
pada Era Otonomi Daerah, perlu menekankan pada bidang-bidang :
1. Pemerataan dan perluasan Pendidikan
2. Meningkatkan Mutu Pendidikan
3. Relevansi Pendidikan dengan
membutuhkan Pembangunan dan Masyarakat
4. Efektifitas dan Efisiensi
pengelolaan Pendidikan
5. Pemberdayaan Masyarakat dengan
meningkatkan partisipasi Masyarakat terhadap Pendidilkan, dengan terwujudnya
pelaksanaan Desentralisasi Pendidikan dan model pengelolaan Pendidikan
Manajemen Berbasis Sekolah ( MBS ) dengan adanya Dewan Sekolah perlu
diberdayakan secara optimal.
KESIMPULAN KHUSUS :
1. Terwujudnya lingkungan Kantor,
Lembaga Pendidikan dan Organisasi Kependidikan yang ASRI.
2. Terciptanya hubungan yang harmonis
dan kondusif dari berbagai potensi pelaksana Pendidikan, Masyarakat dan
Stikholder lainnya.
3. Terwujudnya pelayanan yang lebih
baik di bidang pendidikan terhadap Masyarakat.
4. Meningkatnya kualitas SDM, baik
tenaga Kependidikan maupun peserta didik melalui jalur Sekolah dan Luar
Sekolah.
5. Terciptanya efektifitas dan
efisiensi pengelolaan sarana dan prasarana Pendidikan serta potensi lainnya.
6. Meningkatnya Kualitas PBM di sekolah
dan PBS.
7. Terkendalinya kegiatan Pembinaan,
Pengawasan dan Evaluasi.
8. Terselenggaranya Pembinaan
Profesional tenaga Kependidikan yang terarah, terencana dan kontinue.
9. Terwujudnya iklim organisasi yang
kondusif yang menunjang sistem kompetitif yang sehat dan obyektif dibidang
pendidikan.
10. Meningkatnya kerjasama dengan
berbagai pihak dalam penuntasan Wajar Dikdas 9 tahun.
11. Tercapainya program Wajar Dikdas 9
Tahun dengan APK-APM, dan angka melanjutkan ke SLTP yang meningkat.
12. Terselenggaranya kebersamaan dalam
menyusun program, pelaksanaan kegiatan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan.
13. Meningkatnya kepedulian Masyarakat
terhadap Pendidikan, melalui program MBS, kegiatan PLS dan berpartisipasi aktif
dalam pengembangan kegiatan olah raga, pembinaan Generasi Muda serta Kebudayaan.
1. PENUTUP
Demikian Program Kerja Tahun 2015 kami
susun secara sederhana untuk menjadi Pedoman dalam melaksanakan tugas yang akan
datang, tentunya dalam Penyusunan Program Kerja ini banyak hal yang kurang
sesuia dengan harapan, dikarenakan kemampuan dan keterbatasan penyusun, baik
isi maupun sistem penyusunan ataupun bahasa yang dipergunakan.
Untuk itu kami mohon saran dan
kritik untuk perbaikan Penyusunan Program Kerja berikutnya, selanjutnya ats
segala kekurangan dan kekeliruan dalam Penyususnan Program Kerja ini, kami
mohon maaf yang sedalam-dalamnya dan semoga Allah SWT senantiasa melindungi
kita semua. Amin.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusCOBA DI ADAKAN PENJARINGAN GURU, TENAGA PENDIDIK DAN KEPALA SEKOLAH BERPRESTASI DI RAWAJITU SELATAN...MINIMAL TINGKAT KECAMATAN......HE,HE,HE.
BalasHapusCOBA DI ADAKAN PENJARINGAN GURU, TENAGA PENDIDIK DAN KEPALA SEKOLAH BERPRESTASI DI RAWAJITU SELATAN...MINIMAL TINGKAT KECAMATAN......HE,HE,HE.
BalasHapus